Pengajuan Izin Operasional Madrasah Diniyah

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2017

Persyaratan

  1. Proposal Pengajuan Izin,
  2. Daftar Nama Santri (Minimal Berjumlah 15),
  3. Daftar Nama Ustadz,
  4. Proses Belajar Minimal 4 Hari,
  5. Struktur Pengurus Madrasah Diniyah,
  6. Surat Pegantar dari RT, RW, dan Kelurahan.

Waktu7 hari jadi

  Rekomendasi Online