Surat Keterangan Pindah Agama


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29,
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013

Persyaratan

  1. Surat Pengantar dari Kelurahan Domisili Pemohon,
  2. Fotocopy KTP (1 Lembar),
  3. Fotocopy KK (1 Lembar),
  4. Pas Foto Ukuran 3x4 (3 Lembar),
  5. Materai 10.000 (1 Lembar) untuk Surat Pernyataan.

Waktu : 1 hari jadi