Rekomendasi Paspor Umrah
5.png)
Dasar Hukum :
- Surat Direktur Jenderal PHU nomor B-7001/DJ.II/Hk.00.5/03/2017 tanggal 7 Maret 2017
- Surat Direktur Pembinaan Haji dan Umrah nomor B- 14012/DJ.II/KS.02/03/2017 tanggal 14 Maret 2017
- Surat Direktur Jenderal PHU nomor B-13087/DJ/Dt.II.IV/Hj.09/07/2018 tanggal 13 Juli 2018
Persyaratan :
- Fotocopy KTP, KK, Akte Lahir/Buku Nikah
- Surat Permohonan Rekomendasi Umroh dari Biro Perjalanan yang Mencantumkan Tanggal Keberangkatan dan Pemulangan
- Foto Copy SK Izin biro perjalanan wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)
Waktu : 3 hari jadi